Ketika sertifikasi dari BPOM diwajibkan untuk dimiliki sebelum bisa menditribusikan produk pharmasi pada 2015, PT. Penta Valent adalah perusahaan yang pertama di Indonesia yang melengkapi implementasi sesuai CDOB (Cara Disitribusi Obat yg Baik) yang disertifikasi oleh BPOM untuk produk regular pharma dan Cold Chain Product (CCP) pada semua 34 cabang dan kantor pusatnya (35 lokasi).
PT. Penta Valent adalah perusahaan dengan persentase tertinggi dalam sertifikasi CDOB cabang untuk barang regular Farma dan CCP (Cold Chain Product) yang menjadi lisensi wajib ketika menjual produk farma di Indonesia pada 2019.
Contact:
Jl. Kedoya raya no. 33, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat 11520
Kota Administrasi Jakarta Barat , DKI Jakarta
Indonesia